Indonesian flag Consulate-General of Indonesia in Kuching

AddressNo 21, Lot 16557, Block 11, Jalan Stutong, MTLD
93350 Kuching
Malaysia
Phonelocal: (082) 460.734
international: +60.82.460.734
Faxlocal: (082) 456.734
international: +60.82.456.734
Web sitehttp://www.kemlu.go.id/kuching

» Can I visit Indonesia without a visa?

Comments on this Consulate-General

fiza
Wed, 11 Sep 2013 22:18 EDT
appointment
Dear Sir, I would be glad and honoured if i could see you or your management team by next week.

Urgency: Important

Regards.
:-)
Abdul Arsyah
Tue, 10 Sep 2013 21:09 EDT
Saya Nak Pindah Menjadi Warga Negara Malaysia
Pak konsulat tolong saya, bagai mana caranya saya migrasi ke malaysia, apa syaratnya untuk menjadi permanent resident di Malaysia.
sekian terima kasih
e-mail: akmal.yusra@gmail.com
mobile : +6281345382141
Johannes Kitono
Wed, 14 Aug 2013 02:09 EDT
DiGi Kuching melakukan perlakuan diskriminasi dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan Iphone 5 pemegang passport Indonesia
Pada tgl.19 Feb 2013 saya membeli Iphone 5 untuk anak yang kuliah di Swinburne di Spring Center dengan masa garansi selama 1 tahun.Selain harus membayar MYR.2012,- sebagai pemegang passport Indonesia harus membayar lagi MYR.500,- sebagai deposit dan wajib menjadi pelanggan DiGi.Beberapa bulan kemudian Iphone 5 itu bermasalah dan tidak bisa di charge seperti biasanya.Pada 06 Agustus saya membawa Iphone 5 tsb. ke Spring Center dan di refer ke DiGi Satok untuk service.Dan pada tgl.07 Agustus 2013, DiGi Satok mengatakan bahwa kerusakan Iphone 5 tsb. tidak termasuk garansi dengan memberikan selembaran kertas yang menyatakan bagian bagian yang tidak dijamin kerusakannya. Padahal ketika mau membeli tidak dijelaskan oleh pihak DiGi Spring perihal kerusakan yang tidak dijamin oleh mereka. Dan hal ini jelas melanggar Law of Malaysia Act 599 tentang Consumer Protection Act 1999. Untuk mohon Bapak Konjen melaporkan perlakuan diskriminasi ( harus membayar jaminan MYR.500,bagi pemegang passport Indonesia) dan tidak bersedianya pihak DiGi memberikan perbaikan gratis atas kerusakan yang masa jaminannya masih berlaku ( 19 Feb 2013 - 19 Feb 2013 ).Walaupun masagaransi masih berlaku tetapi pihak DiGi meminta biaya perbaikan sebesar MYR.1000,- dan sekalian menagih uang langganan sebesar MYR.300,- yang tentu saja tidak akan dibayar untuk Iphone 5 yang sudah rusak.Kalau mohon Bapak menghubungi Lembaga Konsumen Malaysia supaya kami mendapat keadilan sehingga Iphone 5 anak saya bisa diperbaiki dan dipergunakan untuk menunjang kuliahnya di Swinburne,Kuching. Sekian dan terima kasih.
Ben Chew 016-8602022
Tue, 30 Jul 2013 21:55 EDT
Lost & Found Passport
Hi there, just to inform that i have found a Indonesia Passport which belongs to NETTY, Passport No. A3568757 yesterday at Tabuan area.
Kindly contact me to take back this passport perhaps the owner had loaded a polis report already. Thank you !!!
joseph pau
Tue, 30 Jul 2013 05:53 EDT
surat perjanjian untuk membuat kartu KTKLN.
Pekerja saya kini berada di yogja membuat kartu KTKLN tetapi dia kekurangan Surat perjanjian, bolehkah saya membuat Surat tersebut di indonesia embacy kuching ? Apakah document yang saya harus sediakan ? Jika perlu saya akan terbang ke Kuching secepat yang munkin, maklum balas anda di hargai sekian .
hery abadi
Thu, 25 Jul 2013 11:54 EDT
kerja macam penyiksaan batin
pa konsulat saya bekerja di batu 31 kerja tiada libur .kerja 10 jam tiada over time.
Hari minggu tetap masuk gaji tidak double.
Tolong saya pa konsulat
mohamad ibrahim
Sun, 21 Jul 2013 03:06 EDT
masalah kerja
selamat siang .
Ini saya tki dari indonesia yg bekerja di batu 31.
Kami di sini ada 80 orang tki dri indonesia.
Tolong kami.
Kami disini kerja tiada libur.
Kerja 10 jam tiada lembur.
Hari minggu tetap masuk tp gajih tidak double. .
Tolong pak konsulat
aguspito
Thu, 18 Jul 2013 09:30 EDT
ingin memperpanjang passport
assalaamu alaikum......saya tki yg berkerja di miri...dokumen-dokumen apa yg hrs saya sediakan utk memperpanjang pasport saya...
sumiati
Wed, 10 Jul 2013 02:43 EDT
Sy kawin dgn warga negara malaysia,dan disuruh minta surat izin seblum proses surat kawin.jadi dokumen apa yg perlu sy bawa untuk pihak lelaki?
mansur
Mon, 3 Jun 2013 02:21 EDT
saya bekerja di bintulu dan paspor saya akan tamat bulan 6 ini...apa yang perlu saya bawa untuk memperpanjangkan paspor saya

Post a comment on this page

We invite you to share your experiences with the Indonesian Consulate-General — obtaining visas and other services, locating the building, and so on. Your comments may be seen by the public, so please do not include private information.

Your name
Headline
Your message
Max 2000 characters
 

This web site is not operated by the Consulate-General and your comments and questions will not necessarily be seen by its staff. Please note that this is not a forum for broad debate about the foreign policy of Indonesia, and such topics will be deleted.