Embassy of Pakistan in Jakarta
Address | Jalan Mega Kunigan Bart Blok E.3.9 Kav. 5-8, Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950 Indonesia |
---|---|
Phone | local: international: |
Fax | local: international: |
embassy@ |
Address | Jalan Mega Kunigan Bart Blok E.3.9 Kav. 5-8, Mega Kuningan Jakarta Selatan 12950 Indonesia |
---|---|
Phone | local: international: |
Fax | local: international: |
embassy@ |
Comments on this Embassy
How to make calling visa fr my " son " ?
He wants to visite me .. he comes from peshawar pakistan
How much I need to pay it ?
Saya ingin berkunjung ke Pakistan selama 1 minggu, apakah memerlukan visa untuk turis ?
Mohon informasinya dapat dishare ke emal saya : hikari.ningsih@gmail.com
Saya mau mengikuti acara International Youth Gathering di Islamabad, Pakistan. Jadi saya perlu untuk membuat visa, mohon saya dituntun untuk tata cara pembuatan visa Pakistan.
Bisa dikirimkan ke email saya, ahmadmunir881@gmail.com
Teman saya dari pakistan ingin datang keindonesia.berapa biaya untuk pembuatan paspor dan visa untuk datang keindonesia.dia juga ingin menikah dan menetap diindonesia apa aja syarat2nya.kirim infonya ke email saya maristirahayu89@gmail.com
Saya warga indonesia,bagaimana caranya saya bisa mendapat kan visa untuk pergi ke pakistan dan menikah di sana,apa saja persyaratan nya,dan berapa biaya nya,jawaban nya kirim ke email saya hussain78.sh94@gmail.com
tmn sya org pakistan yg ingin brkunjung ke indonesia pa za prsyaratannya untuk buat visit visa dan brapa biayanya serta dokumen pa za yg dbutuhkan untuk menikah di indonesia
email saya rivioalvaro@ gmail.com
teman saya orang pakistan ingin berkunjung ke indonesia dokumen pa za yg diperlukan dan brapa biaya serta pa za prsyaratannya jika ia ingin nikah resmi di indonesia
assalamu`alaikum,
mohon informasinya tentang pengurusan indonesia visit visa untuk kewarganegaraan pakistan, saat ini dia berada di UAE.
mohon bantuannya bagaimna mendaopatkan visit visa tsb apa saja yg perlu dipersiapkan dan berapa biaya serta usia visa tsb untuk berapa lama dan proses berapa lama.
email saya smilemaganda24@gmail.com
Terimakasih
surat izin menikah
Assalamualaikum... Tolong beri saya informasi tentang Persyaratan Pernikahan Resmi (Legal), Teman baik saya (WNI) mau menikah dengan WNP(Pakistan).Calon Suaminya Ingin Datang Ke Indonesia, Menikah secara resmi Sesuai hukum di Indonesia dan Pakistan, akan Menetap di Indonesia (Batam).
1.Bagaimana Prosedur juga persyaratan menikah secara Resmi sesuai hukum di Indonesia dan Pakistan. Sebelum dia datang ke Indonesia. Document apa saja yang perlu saya persiapkan?
Tolong informasinya dikirimkan ke email saya
verolia95@gmail.com
Terim Kasih.
Assallamu'allaikum wr wb
Kami dari pengurus Ponpes Al-Ahqaaf Sampit sudah 10 tahun berdiri saat inikami meimiliki gendung/bangunan degan ukuran lebar 8 meter x panjang 19 meter sudah dikerjakan 75 % perlu penyelesaian selain itu pula dalam pembelajaran kami kekurangan Al-Qur'antar 50 buah, Kitab-kitab penunjang dalam pendidikan santri dan Peralatan Administrasi (komputer/laptop+Printer+LCD Proyektor).
Mohon bila permintaan ini dsetujui atau tidak disetujui berikan kami informasi/Jawaban.
Demikian permohonan ini kami sampaikan.
Wassalamu'allaikum Wr Wb
Sekretaris PP Al-Ahqaaf
AAN SUGIANTO
JL TANAH MAS RT 01 RW 01 KELURAHAN TANAH MAS KEC.BAAMANG SAMPIT KALIMANTAN TENGAH
Email : aanrsaan@gmail.com
Rekening Bank BRI
An. Pondok Pesantren Al-Ahqaaf
No Rekening :7267-01-001067-53-1
HP.0852 4900 7676
Post a comment on this page
We invite you to share your experiences with the Pakistani Embassy — obtaining visas and other services, locating the building, and so on. Your comments may be seen by the public, so please do not include private information.
This web site is not operated by the Embassy and your comments and questions will not necessarily be seen by its staff. Please note that this is not a forum for broad debate about the foreign policy of Pakistan, and such topics will be deleted.